Langsung ke konten utama

Alasan Larangan Mencabut Uban



Alasan Ilmiah Larangan Mencabut Uban
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFJHBptm11y7g7O_u-QF7TCGImaXoLVeWJ9kFDa23n2HSIMII2ZWpjKbXzDEyTY8WV5t52M6f0jjWrt_CC1kI6bGBQculrXUwh6Zt8FCtljyHcUlrHJ528q8WTV9fISj4dI_Q0_pWQqg/s1600/Alasan+Ilmiah+Larangan+Mencabut+Uban.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFJHBptm11y7g7O_u-QF7TCGImaXoLVeWJ9kFDa23n2HSIMII2ZWpjKbXzDEyTY8WV5t52M6f0jjWrt_CC1kI6bGBQculrXUwh6Zt8FCtljyHcUlrHJ528q8WTV9fISj4dI_Q0_pWQqg/s1600/Alasan+Ilmiah+Larangan+Mencabut+Uban.jpg
Uban merupakan rambut yang berubah warna dari hitam menjadi putih dan dianggap sebagai sebagai konsekuensi dari usia tua. Dahulu, uban hanya muncul bagi mereka yang telah lanjut usia, namun kini orang yang masih berusia muda bahkan masih anak-anak ada yang rambutnya sudah beruban. Hal ini disebabkan karena faktor genetis ataupun asupan nutrisi dari makanan yang diperolehnya.

Munculnya uban kerap membuat tidak nyaman sehingga ingin segera mencabut  atau mengganti warnanya dengan warna lain. Tidak sedikit pula yang mencabut uban dengan alasan supaya tampak tetap muda.

Ternyata kegiatan mencabut uban dilarang dalam dunia medis. Menurut laporan terbaru dari Livescience.com, rambut abu-abu yang kemudian memutih ini bisa menjadi tanda yang baik sehat. Studi ini dilakukan oleh peneliti dari Museo Museo Nacional de Ciencias Naturales di Spanyol, Ismael Galvan pada tahun 2012 lalu.

Dalam studinya Ismael Galvan telah menemukan bahwa orang yang memiliki uban justru panjang umur dan sehat.  Uban muncul karena berkurangnya kadar melanin yang merupakan faktor utama yang menentukan warna kulit dan rambut seseorang. Kebanyakan melanin akan membuat kulit dan rambut tubuh menjadi gelap. Jika melanin berkurang, ini pertanda bahwa tubuh sehat dan kulit menjadi normal.

Ismael Galvan menambahkan, mencabut uban berbahaya bagi kepala karena akan merusak  kondisi folikel, akar rambut dan saraf-saraf kepala. Dengan mencabut uban akibatnya jumlah rambut akan menipis lalu uban akan terlihat lebih banyak meskipun jumlahnya sama. Selain itu, kerusakan folikel akan berdampak pada kesehatan selaput kepala.

“Jauh dari tanda terkait penuaan, uban mengindikasikan kondisi yang baik,” ungkap Ismael Galvan

Sudah dilarang sejak 1400 tahun silam
Jika sains modern baru menemukan sekitar tiga tahun lalu terkait bahaya mencabut uban, maka Agama Islam telah melarang umatnya sejak 1400 tahun lalu agar tidak mencabut rambut putih ini. Melalui Nabi Muhammad SAW, Allah memerintahkan agar tidak mencabut uban dengan alasan keimanan. Namun ternyata, tidak melulu soal iman, Allah memiliki alasan medis tersendiri terhadap larangan ini.

Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah, yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban, dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan “Hadits yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia.”

Selain itu, Ibnu Hibban membawakan hadits berikut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat,” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Penelitian yang umumnya dilakukan oleh non muslim kerap kali menjadi penguat terhadap kebenaran Islam. Pengetahuan ini didapatkan Nabi Muhammad pada saat zaman masih sangat jauh dari sains dan teknologi. Dimana perintah dan larangan yang Ia berikan, hanya dilakukan  oleh umatnya sebagai bentuk ketaatan atas keimanan kepada Allah SWT. Namun ternyata, perintah dan larangannya memang mengandung pengetahuan yang tidak dibayangkan sebelumnya. Subhanallah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Esai dan Contoh Esai Tentang Diri Sendiri

Definisi Esai Dan Ciri-Cirinya Esai adalah suatu tulisan yang menggambarkan opini penulis tentang subyek tertentu yang coba dinilainya. Dalam penjelasan lain atau dalam arti luas, Esai adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya. Pengarang esai disebut esais. Esai sebagai satu bentuk karangan dapat bersifat informal dan formal. Esai informal mempergunakan bahasa percakapan, dengan bentuk sapaan dan seolah-olah ia berbicara langsung dengan pembacanya. Adapun esai yang formal pendekatannya serius. Pengarang mempergunakan semua persyaratan penulisan. Tipe-tipe Esai Ada enam tipe esai, yaitu : Esai Deskriptif. Esai jenis ini dapat meluliskan subjek atau objek apa saja yang dapat menarik perhatian pengarang. Ia bisa mendeskripsikan sebuah rumah, sepatu, tempat rekreasi dan sebagainya. Esai Tajuk. Esai jenis ini dapat dilihat dalam  surat kabar  dan majalah. Esai in...

Pasal- Pasal Yang Mengatur Tentang HAM

PASAL-PASAL DALAM UUD 1945 YANG MENGATUR TENTANG HAM 1) Pasal 27 UUD 1945, berbunyi: (1) “Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung   hukum dan pemerinatah itu dengan tidak ada kecualinya”. (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” 2) Pasal 28 UUD 1945 ”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” 3) Pasal 28 A          Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya 4) Pasal 28 B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan...

Akreditasi Prodi di Undip

Monitoring Akreditasi Prodi di Undip Dihitung per waktu saat ini: 27-01-2015 10:04:26 No FAKULTAS JURUSAN SK NILAI TANGGAL AKREDITASI COUNT DOWN AKREDITASI STATUS File Copy Akreditasi 1 EKONOMIKA & BISNIS D3 AKUNTANSI 027/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/XII/20 A 30-12-2015 336 hari - File 2 EKONOMIKA & BISNIS D3 MANAJEMEN PERUSAHAAN 036/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/2011 A (363) 4-2-2016 372 hari - File 3 EKONOMIKA & BISNIS D3 PERPAJAKAN 026/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/XII/20 A 6-6-2015 129 hari PRODI HARAP SEGERA MENGAJUKAN PERPANJANGAN File 4 EKONOMIKA & BISNIS S1 AKUNTANSI 293/SKBAN-PT/Akred/S/VIII/2014 A 22-8-2019 ...